You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Pasrah APBD DKI 2015 Rp 69,2 Triliun
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Batal Tambah Modal untuk Tiga BUMD

Rencana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meningkatkan penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI pada tahun ini tidak bisa sepenuhnya terealisasi. Hal ini menyusul pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) senilai Rp 69,286 triliun. Padahal, pagu anggaran tahun 2014 yang sebenarnya adalah sebesar Rp 72,9 triliun.

Ya, terpaksa (PMP) hanya untuk MRT dan Transjakarta

Atas keputusan itu, Basuki mengatakan, pihaknya hanya akan mengalokasikan penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk PT Transjakarta dan PT MRT Jakarta. Sedangkan, penyertaan modal untuk tiga badan usaha milik daerah yakni Bank DKI, PT Food Station Tjipinang Jaya, dan PT Jakarta Propertindo tidak bisa direalisasikan. "Ya, terpaksa (PMP) hanya untuk MRT dan Transjakarta," ujar Basuki, di Balaikota, Senin (13/4).

Basuki mengaku berlapang dada menerima keputusan Kemendagri. Keputusan Kemendagri ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 21/2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

DKI Akan Bangun Peternakan Sapi Seluas 100 Hektare

"Mendagri juga akan melihat bagaimana kerja kita selama tiga bulan ini. Kalau semua penerimaan bisa sesuai, maka akan kita sesuaikan dengan pagu APBD tahun lalu," kata ungkap Basuki.

Sekadar diketahui, besaran APBD 2015 sebesar Rp 69,286 triliun diperoleh dari pagu belanja daerah APBD Perubahan DKI 2014 sebesar Rp 63,65 triliun dan pengeluaran pembiayaan PMP untuk PT MRT Jakarta sebesar 4,63 triliun dan Rp 1 triliun diberikan kepada PT Transjakarta. Semula, Pemprov DKI juga ingin mengucurkan dana PMP kepada PT Food Station Tjipinang Jaya sebesar Rp 1,5 triliun. Pemberian dana PMP bertujuan menstabilkan harga beras di ibu kota.

PMP juga diberikan kepada Bank DKI untuk memenuhi setoran pemerintah sesuai aturan Bank Indonesia (BI), serta ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk pembangunan infrastruktur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye10263 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6647 personNurito
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3022 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1599 personFolmer
  5. Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Permudah Mobilitas dan Aksesibilitas Warga

    access_time09-10-2026 remove_red_eye1359 personAldi Geri Lumban Tobing