You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Pasrah APBD DKI 2015 Rp 69,2 Triliun
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Batal Tambah Modal untuk Tiga BUMD

Rencana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meningkatkan penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI pada tahun ini tidak bisa sepenuhnya terealisasi. Hal ini menyusul pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) senilai Rp 69,286 triliun. Padahal, pagu anggaran tahun 2014 yang sebenarnya adalah sebesar Rp 72,9 triliun.

Ya, terpaksa (PMP) hanya untuk MRT dan Transjakarta

Atas keputusan itu, Basuki mengatakan, pihaknya hanya akan mengalokasikan penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk PT Transjakarta dan PT MRT Jakarta. Sedangkan, penyertaan modal untuk tiga badan usaha milik daerah yakni Bank DKI, PT Food Station Tjipinang Jaya, dan PT Jakarta Propertindo tidak bisa direalisasikan. "Ya, terpaksa (PMP) hanya untuk MRT dan Transjakarta," ujar Basuki, di Balaikota, Senin (13/4).

Basuki mengaku berlapang dada menerima keputusan Kemendagri. Keputusan Kemendagri ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 21/2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

DKI Akan Bangun Peternakan Sapi Seluas 100 Hektare

"Mendagri juga akan melihat bagaimana kerja kita selama tiga bulan ini. Kalau semua penerimaan bisa sesuai, maka akan kita sesuaikan dengan pagu APBD tahun lalu," kata ungkap Basuki.

Sekadar diketahui, besaran APBD 2015 sebesar Rp 69,286 triliun diperoleh dari pagu belanja daerah APBD Perubahan DKI 2014 sebesar Rp 63,65 triliun dan pengeluaran pembiayaan PMP untuk PT MRT Jakarta sebesar 4,63 triliun dan Rp 1 triliun diberikan kepada PT Transjakarta. Semula, Pemprov DKI juga ingin mengucurkan dana PMP kepada PT Food Station Tjipinang Jaya sebesar Rp 1,5 triliun. Pemberian dana PMP bertujuan menstabilkan harga beras di ibu kota.

PMP juga diberikan kepada Bank DKI untuk memenuhi setoran pemerintah sesuai aturan Bank Indonesia (BI), serta ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk pembangunan infrastruktur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1359 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye796 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye730 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye727 personTiyo Surya Sakti
close